Menjalani
kehidupan ini, setiap manusia pasti mengalami hal – hal yang bertolak belakang.
Kadang bahagia – kadang juga menderita, kadang harmonis – kadang tidak
harmonis. Ketika hidup berumah tangga sudah tentram, nyaman dan tenang,
ternyata di suatu waktu ada ketidaksepahaman antar pasangan suami istri, entah
karena masalah ekonomi, atau karena adanaya Kekerasan Dalam rumah Tangga atau
karena ada pihak ketiga yang masuk di dalam kehidupan rumah tangga.
Tidak
selamanya hidup ini berjalan mulus. Kadang kala tanpa disengaja kita akan
berhadapan atau ketemu masalah hukum, terantuk, lalu berurusan dengan aparat
penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun peradilan dalam semua
tingkatan. Ketika hal ini terjadi maka langkah yang utama dan tepat dilakukan
adalah dengan memilih untuk didampingi atau di kuasakan kepada PENGACARA.
Dalam
menentukan Pengacara tentu perlu mempertimbangan berbagai hal mengingat hal ini
menyangkut kepentingan kita, jangan sampai hendak menggunakan pengacara justru
salah pilih dan mengakibatkan kerugian. perlu di perhatikan bahwa selama ini
semenjak Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN berdiri sering mendapatkan
keluhan dari klien yang ditipu atau diperdaya orang-orang yang mengaku sebagai
pengacara atau bahkan oknum pengacara.
Tentu
tindakan ini sangat merugikan klien dan juga nama baik profesi pengacara, kami Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN berkomitmen untuk menjaga kepentingan klien
dan menjunjung profesi kami sebagai pengacara. Yang perlu di perhatikan adalah
bahwa TIM PENGACARA yang tergabung dalam Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN memiliki IZIN resmi dari organisasi advokat serta memiliki BERITA ACARA
SUMPAH (BAS) dari Pengadilan Tinggi, sehingga calon klien tidak perlu ragu lagi
dengan Legalitas Kami.
Selain
itu yang perlu diperhatikan adalah bahwa Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN menjaga nama baik dan kepercayaan dari klien, hal ini kami lakukan karena
banyak klien yang datang pada kami mengeluh bahwa ada oknum pengacara yang
memiliki izin resmi tetapi tidak dapat dipercaya ketika uang jasa telah
dibayarkan akan tetapi oknum pengacara tersebut tidak pernah melaksanakan
kewajibannya untuk membela kepantingan klien.
Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa
memilih Pengacara dari Kantor Pengacara KASIMUN, SH & REKAN Insya Allah
memiliki nilai lebih adalah dari segi legalitas kami merupakan tim yang
memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi
yang tidak diragukan serta dapat dipercaya ketika klien memutuskan menggunakan
jasa kami.
Dan perlu diketahui bahwa, layanan Jasa Pengacara kami tidak hanya terbatas di wilayah Kota Wonogiri, namun juga kota - kota lainnya di seluruh Indonesia khususnya wilayah Jasa Pengacara Soloraya, Jasa Pengacara Klaten, Jasa Pengacara sukoharjo, Jasa Pengacara Yogyakarta, Jasa Pengacara Ponorogo, Jasa Pengacara Madiun, Jasa Pengacara Pacitan dan lainnya.
No comments:
Post a Comment