Selamat Datang di Kantor Kami
Menangani Juga di Ponorogo, Pacitan, Solo dan Sekitarnya

Mengapa Menggunakan Jasa Pengacara




Menjalani kehidupan ini, setiap manusia pasti mengalami hal – hal yang bertolak belakang. Kadang bahagia – kadang juga menderita, kadang harmonis – kadang tidak harmonis. Ketika hidup berumah tangga sudah tentram, nyaman dan tenang, ternyata di suatu waktu ada ketidaksepahaman antar pasangan suami istri, entah karena masalah ekonomi, atau karena adanaya Kekerasan Dalam rumah Tangga atau karena ada pihak ketiga yang masuk di dalam kehidupan rumah tangga.

Tidak selamanya hidup ini berjalan mulus. Kadang kala tanpa disengaja kita akan berhadapan atau ketemu masalah hukum, terantuk, lalu berurusan dengan aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, kejaksaan maupun peradilan dalam semua tingkatan. Ketika hal ini terjadi maka langkah yang utama dan tepat dilakukan adalah dengan memilih untuk didampingi atau di kuasakan kepada PENGACARA.

Dalam menentukan Pengacara tentu perlu mempertimbangan berbagai hal mengingat hal ini menyangkut kepentingan kita, jangan sampai hendak menggunakan pengacara justru salah pilih dan mengakibatkan kerugian. perlu di perhatikan bahwa selama ini semenjak Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN berdiri sering mendapatkan keluhan dari klien yang ditipu atau diperdaya orang-orang yang mengaku sebagai pengacara atau bahkan oknum pengacara.

Tentu tindakan ini sangat merugikan klien dan juga nama baik profesi pengacara, kami Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN berkomitmen untuk menjaga kepentingan klien dan menjunjung profesi kami sebagai pengacara. Yang perlu di perhatikan adalah bahwa TIM PENGACARA yang tergabung dalam Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN memiliki IZIN resmi dari organisasi advokat serta memiliki BERITA ACARA SUMPAH (BAS) dari Pengadilan Tinggi, sehingga calon klien tidak perlu ragu lagi dengan Legalitas Kami.


Selain itu yang perlu diperhatikan adalah bahwa Kantor Pengacara Wonogiri KASIMUN, SH & REKAN menjaga nama baik dan kepercayaan dari klien, hal ini kami lakukan karena banyak klien yang datang pada kami mengeluh bahwa ada oknum pengacara yang memiliki izin resmi tetapi tidak dapat dipercaya ketika uang jasa telah dibayarkan akan tetapi oknum pengacara tersebut tidak pernah melaksanakan kewajibannya untuk membela kepantingan klien. 

Untuk itu perlu kami sampaikan bahwa memilih Pengacara dari Kantor Pengacara KASIMUN, SH & REKAN Insya Allah memiliki nilai lebih adalah dari segi legalitas kami merupakan tim yang memiliki izin resmi serta memiliki Berita Acara Sumpah dari Pengadilan Tinggi yang tidak diragukan serta dapat dipercaya ketika klien memutuskan menggunakan jasa kami.

Dan perlu diketahui bahwa, layanan Jasa Pengacara kami tidak hanya terbatas di wilayah Kota Wonogiri, namun juga kota - kota lainnya di seluruh Indonesia khususnya wilayah Jasa Pengacara Soloraya, Jasa Pengacara Klaten, Jasa Pengacara sukoharjo, Jasa Pengacara Yogyakarta, Jasa Pengacara Ponorogo, Jasa Pengacara Madiun, Jasa Pengacara Pacitan dan lainnya.

No comments:

Post a Comment

Powered by Blogger.